Minta Karawang Dimekarkan, Pengusul: Kota Cikampek Harus Jadi

Kabupaten Karawang

Minta Karawang Dimekarkan, Pengusul: Kota Cikampek Harus Jadi

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Selasa, 08 Feb 2022 22:12 WIB
Situasi arus lalu lintas di gerbang tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat dari arah Jakarta menuju Cirebon mulai di padati pemudik.
Gerbang Tol Cikampek (Foto: Dian Firmansyah)
Karawang -

Kota Cikampek disebut masuk dalam usulan pemekaran daerah di Jawa Barat. Perihal itu, pengusul meminta usulannya diterima.

Eks Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Deden Darmansyah selaku pengusul Kota Cikampek mengatakan bahwa usulan Kota Cikampek sudah dilakukan sejak tahun 1982 pada periode Bupati Karawang Sumarno Suradi.

"Kami mengusulkan Daerah Otonomi Baru (DOB) terbentuknya Kota Cikampek itu sudah kami perjuangkan sejak 1982 ketika Bupati Karawang Sumarno Suradi. Akan tetapi, karena aturan persyaratan juga hal lainnya pembentukan tidak kunjung terwujud," kata Deden saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Selasa (8/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakannya, ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) mampu mewujudkan usulannya. Adapun alasan diusulkannya Kota Cikampek, diakuinya karena pertimbangan berbagai aspek.

"Alasannya tentunya agar Cikampek berkembang dan tidak terpinggirkan seperti saat ini, dan jangkauan Pemkab Karawang terlalu luas untuk menaungi pembangunan ekonomis sosial dan budayanya," katanya.

ADVERTISEMENT

Bukan hanya dirinya, usulan itu juga disetujui oleh berbagai tokoh di Cikampek. Oleh karenanya, sesuai aturan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemekaran pihaknya meminta Bupati Karawang untuk mewujudkannya.

"Dalam UU nomor 23 tahun 2014 salah satu syarat proses pemekaran itu adalah izin dari Bupati Karawang, oleh karenanya kami akan lakukan audiensi deng Bupati," ujarnya.

Selain itu, wilayah Kota Cikampek dari rencangan yang diusulkan yakni dibagi menjadi 7 kecamatan.

"Kami merencanakan Kota Cikampek ini terdiri dari 7 kecamatan yakni Kecamatan Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kota Baru Cikampek, Tirtamulya dan Purwasari. Dan penduduknya kurang lebih hampir 600 ribu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jabar tengah fokus membahas DOB, dan lima calon kabupaten yang telah disetujui pemprov. Kelimanya yaitu, Kabupaten Garut Selatan, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Bogor Timur, dan Indramayu Barat. Lima calon kabupaten itu sudah diteken usulannya oleh Gubernur Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat.

(yum/bbn)