Pemkab Blora Bagikan Kartu LC ke 18 Pemandu Karaoke, Ini Fungsinya

Pemkab Blora Bagikan Kartu LC ke 18 Pemandu Karaoke, Ini Fungsinya

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Rabu, 28 Feb 2024 15:19 WIB
Pemandu karaoke di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat kartu LC, Rabu (28/2/2024).
Pemandu karaoke di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat kartu LC, Rabu (28/2/2024). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng
Blora -

Sebanyak 18 wanita pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Kabupaten Blora mendapat kartu tanda pengenal resmi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar).

Kepala Dinporabudpar Blora, Iwan Setiyarso mengatakan kartu tanda pengenal atau ID Card LC itu untuk mempermudah dalam hal pendataan dan identifikasi, termasuk dalam upaya menangkal penyebaran HIV/AIDS hingga mencegah peredaran narkoba.

Menurut Iwan, hal itu sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2017 yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya sosialisasi ini, teman-teman mendapat legalitas sesuai perda yang ada, sehingga mereka bisa melakukan aktivitas dengan baik. Karena (LC) ini sangat rawan, apalagi ini kan mesti konotasinya negatif," kata Iwan saat diwawancarai seusai acara sosialisasi penyelenggaraan pariwisata di Pendopo Dinporabudpar Blora, Rabu (28/2/2024).

"Menurut kami (LC) wajib memiliki kartu. Cuma kita adaptasi dulu, menyampaikan persyaratannya. Kalau transisi sudah kita anggap cukup nanti akan ada penegakan. Yang tidak punya kartu sementara tidak bisa beraktivitas," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Iwan juga mengimbau para pemandu pariwisata di bidang karaoke mau membuat kartu LC. Menurut dia, kartu LC ini dapat mempermudah pendataan sekaligus meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bisa menjadi proteksi bagi mereka biar teridentifikasi dan terkontrol, baik kesehatannya atau mereka melakukan operasional atau pekerjaannya di mana. Kalau teridentifikasi tempatnya, orangnya, akan meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan. Biar mereka terpantau, terdata," ujar dia.

Menurut Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Blora, Yeti Romdonah, kartu LC ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pemandu karaoke.

"Ada 18 kartu yang sudah jadi. Yang sudah mengurus itu dari dua tempat karaoke di Blora. Kami punya kepentingan bergerak di situ, seperti apa sih mereka? Kartu ini untuk mengidentifikasi. Kemudian tingkat kesehatan, karena kita ada tes anti narkoba juga. Kartu LC untuk melindungi diri dia sendiri, dalam bekerja akan nyaman dan merasa dipedulikan," kata Yeti.

Yeti menambahkan, masih banyak tempat karaoke ilegal alias belum mengantongi izin. Dia berharap agar para pemilik usaha karaoke itu segera mengurus izin.

Sementara itu salah seorang LC, Agustina mengaku senang telah mendapatkan kartu LC. "Kami telah mendapat kartu identitas LC. Jadi jelas, bekerja juga jauh lebih nyaman. Identitas ini isinya nama kita dan tempat kerja," kata Agustina.

Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Blora, Yeti Romdonah mengaku sudah mengingatkan para pengusaha pariwisata di bidang karaoke soal legalitas atau perizinan.

"Kita polanya persuasif, dengan pendekatan. Kalau batas tertentu sudah melampaui, kami akan menegakkan sanksi perda," kata Yeti. Dia berharap para pemilik usaha karaoke segera mengurus izin.

"Karaoke yang sudah berizin ada 27 dari sekitar 65-an karaoke di Kabupaten Blora. Ada beberapa yang sudah off, sekitar 7 tempat karaoke," ungkap Yeti.



Simak Video "Polisi Razia Kafe di Mataram, 4 Pemandu Lagu di Bawah Umur Diamankan"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/apl)