DESA WISATA GEDONGSARI

Nama WisataDESA WISATA GEDONGSARI
Deskripsi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

I

PENDAHULUAN

 

Pariwisata saat ini menjadi perhatian hampir seluruh masyarakat. Pariwisata  yang pada awalnya dianggap sebagai kebutuhan tersier oleh sebagian masyarakat, saat  ini sudah menjadi bagian dari kebutuhan, hal ini disebabkan karena perkembangan dunia modern/digital yang membuat masyarakat lebih mudah untuk mengakses informasi-informasi yang menarik  untuk hiburan memenuhi kebutuhan psikologis disela-sela aktifitas dan pekerjaan dan rutinitas sehari-hari. Menurut Undang-undang Kepariwisataan No. 10 Tahun 2009, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah. Sedangkan daerah tujuan wisata atau destinasi wisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administrative yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.

Pariwisata alternatif kini sedang menjadi tren di kalangan wisatawan. Wisata alternatif adalah konsep wisata berbasiskan alam dan melibatkan masyarakat sekitarnya, contohnya adalah agrowisata, ekowisata, pariwisata petualangan, dsb. Model wisata alternatif ini makin disukai karena memberikan wisatawan keleluasaaan untuk memilih destinasi yang diinginkan, sehingga memberikan kesan dan pengalaman baru yang sebelumnya tidak ditemukan di daerah atau negara asalnya. Adanya indikasi kejenuhan wisatawan pada dunia hiburan, kemacetan dan kebisingan yang umum dijumpai pada produk wisata konvensional juga membuat wisatawan lebih antusias memilih produk wisata alternatif, seperti misalnya suasana pedesaan yang memberikan ketenangan dan kenyamanan. Baik wisata alam, budaya, berbagai keunikan, dan semua karakteristik lokal tersebut, dapat ditemukan wisatawan di desa wisata.

Tren wisata tersebut sesuai dengan program desa wisata yang sedang dicanangkan pemerintah saat ini. Harapannya tentu untuk memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan ekonomi Masyarakat.

Desa Gedongsari merupakan salah satu dari 13 Desa di Kecamatan Jumo Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah yang akan mengembangkan desanya menjadi desa wisata dengan berbekal potensi-potensi yang ada, seperti salah satu contohnya  adalah Desa Gedongsari ini terletak di pinggir jalan utama dengan pemandangan alam yang menarik, memiliki daya tarik wisata yang mumpuni, seni budaya yang unik, kuliner yang khas, serta kerajinan tangan layak jual  yang di hasilkan oleh masyarakat setempat. Dilihat dari potensi desa tersebut dapat dijadikan salah satu upaya untuk menjadi desa wisata. Pengembangan wisata pedesaan atau desa wisata tidak hanya diharapkan menguntungkan secara ekonomi tapi juga untuk mendorong pelestarian alam (pada bentang alam, persawahan, sungai) yang pada gilirannya bisa memberikan dampak dalam mereduksi pemanasan global. Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015, dimana pengembangan wisata berbasis pedesaan (desa wisata) diharapkan menggerakkan aktivitas ekonomi pariwisata di pedesaan sehingga selanjutnya dapat mencegah urbanisasi masyarakat dari desa ke kota.

Pengembangan Desa Wisata memiliki tujuan dalam menjadikan desa sebagai sebuah destinasi pariwisata dengan cara memadukan daya tarik wisata alam dan budaya, layanan fasilitas umum pariwisata, serta aksesibilitas yang memadai dengan tata cara dan tradisi kehidupan masyarakat desa. Sejalan dengan tujuan pembangunan kepariwisataan, Pemerintah mengembangkan desa wisata yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan.

Pengembangan desa wisata pada Desa Gedongsari diharapkan dapat menjadi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan sehingga akan memberikan dampak positif yang lebih luas lagi untuk Kabupaten Temanggung.

 

 

  1.  

KONDISI GEOGRAFIS

INSTITUSI DAN ORGANISASI DESA GEDONGSARI

 

 

Desa Gedongsari merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Jumo dengan batas wilayah sebagai berikut:

  1. Sebelah Utara        : Desa Jamusan
  2. Sebelah Timur       : Desa Bojonegoro Kecamatan Kedu
  3. Sebelah Selatan     : Desa Bandunggede kecamatan Kedu
  4. Sebelah Barat        : Desa bandunggede Kecamatan Kedu

Luas Wilayah Desa Gedongsari 404,099 Ha dengan rincian terlihat pada Diagram berikut:

PENGGUNAAN TANAH

 

 

 

 

 

Desa Gedongsari berada pada ketinggian 500 meter dari permukaan laut. Secara administrasi Desa Gedongsari terbagi menjadi 7 (tujuh) Dusun yang terbagi menjadi 7 (tujuh) Rukun Warga (RW) dan 42 (Empat puluh dua ) Rukun Tangga (RT).

 

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Kondisi Demografi

Jumlah penduduk Desa Gedongsari pada akhir tahun 2022 sebanyak  4.434 jiwa yang terdiri dari penduduk laki – laki sebanyak 2.170 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 2.264 jiwa Sedangkan Kepala Keluarga sebanyak 1480 KK.

JUMLAH PENDUDUK MENURUT USIA

 

  1. Keadaan Sosial

Keadaan sosial masyarakat Desa Gedongsari yang mayoritas penduduknya berlatar belakang  sebagai petani, dengan beragam tingkat pendidikan, mayoritas agama islam dan beberapa non islam yaitu Kristen dan kepercayaan (kejawen). Meskipun demikian pola budaya seperti ini dapat dikembangkan sebagai kekuatan dalam pembangunan yang bersifat mobilitas masa. Disamping itu masyarakat Desa Gedongsari yang cenderung memiliki sifat ekspresif, agamis dan terbuka dapat dimanfaatkan sebagai pendorong budaya transparansi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sarana pendidikan formal cukup memadai dalam rangka meningkatkan kualitas peserta didik, Pemerintah Desa beserta warga masyarakat sedang melakukan peningkatan sarana pendidikan berupa rehabilitasi sarana pendidikan.

 

Dilihat dari tingkat ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan sarana tempat ibadah, masyarakat Desa Gedongsari sangat beragam.  Fasilitas untuk keagamaan yaitu jumlah masjid sebanyak 7 dan 6 Mushola. Adapun jumlah penduduk  Desa Gedongsari berdasar agama/kepercayaan adalah sebagai  berikut:

Pemerintah Desa Gedongsa

AlamatGedongsari Jumo Kab Temanggung
FasilitasNO AMENITAS 1 HOMESTAY 2 RUMAH MAKAN 3 REST AREA 4 MASJID/MUSHOLLA 5 WISATA DESA 6 PASAR RAKYAT 7 PUSAT OLEH-OLEH 8 WIFI 9 TOILET 10 FASILITAS TUBBING 11 PONDOK WISATA 12 PANGGUNG KESENIAN
HargaRp. 5.000
Kontak Person
Sosmed
Koordinat7°13'42.7"S 110°07'12.9"E
chat
chat