Rencana Pengelolaan DAS Lemito Segera Direalisasikan

oleh
banner 468x60

HABARI.ID – Rencana Pengelolaan DAS (RPDAS) sungai Lemito yang berada di Kecamatan Lemito akan segera di realisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama dengan BPDAS Bone Bolango.

Hal itu sebagaimana yang dibahas dalam rapat finalisasi Rencana Pengelolaan DAS (RPDAS) Lemito yang dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Kepala BPDAS Bone Bolango, Tenaga Ahli, Ketua Tim Penyusun Pengelolaan DAS Lemito, , Anggota DPRD Pohuwato, berserta sejumlah pimpinan OPD, di ruang pola kantor bupati, Selasa, (20/12/2022).

Menurut Bupati Saipul, pemanfaatan potensi sumber daya alam di dalam DAS (termasuk hutan) untuk berbagi kepentingan dan kebutuhan manusia telah menyebabkan terjadinya degradasi lahan dan hutan yang dasyat.

“Perubahan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali akan mempengaruhi fungsi dan keseimbangan lingkungan termasuk proses-proses hidrologis di dalam wilayah DAS. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan neraca air, sedimen, hara dan rusaknya habitat keanekaragaman hayati. Pohuwato dikenal selain memiliki sejumlah potensi yang patut dikembangkan, juga memiliki potensi kerawanan terhadap bencana,” jelas Saipul.

“Tercatat bencana banjir dan longsor merupakan ancaman yang selalu mengintai setiap saat, sehingga perlu penanganan serius dari seluruh stakeholder. Hal yang penting dalam pengelolaan DAS adalah kesejahteraan masyarakat, karena untuk tercapainya penanggulangan DAS yang berkelanjutan.

Kegiatan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus diselaraskan. Hal ini perlu dilakukan karena aktivitas manusia dengan kondisi lingkungan memiliki timbal balik yang saling mempengaruhi,” imbuhnya.

Terakhir, Bupati Saipul juga mengingatkan akan pentingnya output dan outcame dari pertemuan tersebut dan berharap bahwa dokumen yang dibahas betul-betul bisa menjawab permasalahan yang terjadi baik yang bersumber dari hulu hingga hilir.

“Kami juga sangat mengharapkan agar kita semua dapat berkolaborasi dan menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dalam penyusunan dokumen pengelolaan dan penanganan daerah aliran sungai khususnya,” pungkasnya. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di