Diduga Bayinya Diambil Paksa, Seorang Ibu di Nganjuk Lapor Polisi

KabaraNganjuk.com – Nganjuk, Senin (14/8/2023) Reza Zulailiyah (RZ) 22 th warga desa Babadan kecamatan Pace Nganjuk Jawa timur didampingi pengacaranya Sunarji, SH melapor ke Polres Nganjuk atas dugaan bayi yang di lahirkan di bawa kabur oleh Supiyah (SPY).

Bermula saat Reza Zulailiyah bekerja di Sidoarjo, memiliki hubungan diluar nikah dengan pria asal Sidoarjo yang bernama Alex (ALX) dan hamil.

Bacaan Lainnya

Karena di Sidoarjo RZ tidak memiliki saudara, ia memutuskan untuk pulang ke Nganjuk, dan melahirkan anaknya disalah satu rumah sakit swasta, sejak saat itu hubungannya dengan ALX sudah putus kontak.

Sesaat setelah persalinan, tepatnya pada  (18/7/2023) RZ didatangi Supiyah (SPY) yang berprofesi sebagai pedagang sayur keliling yang kenal dengan keluarganya,  menawarkan jasa, ada yang mau merawat bayinya, namun RZ tidak mengetahui siapa orang yang dimaksudkan untuk merawat bayinya.

 

Jelang kepulangan RZ, saat proses penyelesaian administrasi di Rumah Sakit, tiba-tiba SPY memberi uang kepada ibu RZ sebesar Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) karena tak tahu maksud pemberian SPY maka ibu RZ pun bertanya untuk apa uang tersebut, yang kemudian dijawab oleh SPY bahwa uang itu untuk biaya rumah sakit.

Sesampai di rumah, RZ tidak melihat bayinya dan bertanya kepada keluarga, namun tidak mendapatkan jawaban, dan RZ terus mencari keberadaan bayinya, karena bayi yang dilahirkan tidak berada dalam pelukan.

Selaku kuasa hukum , Sunarji, SH mengatakan bahwa kliennya diminta ganti rugi sebesar Rp 24.700.000 oleh Jumari (JMR) pria asal Gondang Pace yang telah merawat bayinya, namun keluarga RZ tidak mampu, hanya mampu memberi sebesar Rp 5.000.000, JMR keberatan dan bahkan mengancam bayinya akan diterlantarkan apabila tidak diselesaikan hari itu juga.

“Saya akan dampingi klien saya RZ sampai bayi itu kembali kepangkuan,” ungkap Sunarji.

Sementara itu SPY, saat didatangi di rumahnya mengaku keinginannya membantu RZ agar bayi yang dilahirkan bisa hidup layak bersama JMR. (Yohan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *