kecelakaan itu membuat mobilToyota Avanza tersebut ringsek dan terseret beberapa meter dari pintu perlintasan. Kapolsek Sumberpucung AKP Effendi Budi Wibowo mengatakan kecelakaan berawal saat mobil Avanza bernopol N 1869 DP yang dikemudikan oleh Sukri Sadewo (42), warga Kota Malang, melaju dari arah selatan ke utara.
Korban tak menyadari ada KA Penataran jurusan Blitar-Surabaya yang melaju saat ia melintasi perlintasan. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Foto: Muhammad Aminudin |
"Semula KA Penataran berjalan dari arah Blitar menuju Surabaya, sesampainya di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Kuncoro, Desa Sambigede, dari arah selatan ke utara melintas kendaraan Toyota Avanza, yang tidak memperhatikan ada kereta lewat sehingga terjadi laka," ujar Effendi melalui pesan WhatsApp, Senin (28/6/2021).
Effendi mengaku kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.48 WIB itu membuat pengemudi Avanza mengalami luka berat. Korban kini tengah menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Setelah berhasil dievakuasi, pengemudi Avanza dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan," tegasnya.
Kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan roda empat bukan kali pertama terjadi di pintu perlintasan Jalan Kuncoro.
Pekan terakhir Januari 2021 lalu, pengemudi mobil KIA Carens nopol N 802 D, Yusuf Winarto (53), tewas setelah mobilnya tertabrak kereta api. (iwd/iwd)