Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan memindahkan 191 narapidana dari Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Mereka akan dipindah ke empat lapas dan rutan di Sumut.
Keempat Lapas itu adalah Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan sebanyak 4 orang, Lapas Binjai sebanyak 61 orang, Lapas Pemuda di Kabupaten Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang 34 orang, dan Lapas Wanita Medan 16 orang.
Sementara 142 narapidana lainnya masih akan menempati tiga sel tahanan di Rutan Kabanjahe.
Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan telah menerima empat napi dari Rutan Kabanjahe.
"Empat warga binaan dari Rutan Kabanjahe itu, diterima Rabu malam dan langsung ditempatkan di ruangan sel Lapas Medan," kata Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Frans Elias Nico, seperti dilansir Antara, Kamis (13/2/2020).
Dia mengatakan pemindahan keempat narapidana ini adalah instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Sumatera Utara yang diterima Lapas Medan.
Rutan Kabanjahe Terbakar di Tengah Kerusuhan Antarnapi: