Dugaan Pengerjaan Proyek Asal-asalan TPT Di Desa Garu Baron Abaikan K3 Dan Tidak Sesuai Spek

NGANJUK, Beritaterbit.com – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sedang dilaksanakan di Dusun Karangtengah, Desa Garu, Kecamatan Baron, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan terkesan abai dalam penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Pantauan kontributor Beritaterbit.com di lapangan, dalam proses pengerjaan proyek pembangunan TPT di jalan Dusun Karangtengah tersebut hampir seluruh pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Beberapa warga sekitar menyesalkan kontraktor pelaksana tersebut dan nampak tidak profesional.

Atas peristiwa tersebut, salah satu warga yang kebetulan saat itu berada di area pengerjaan proyek menyesalkan lalainya kontraktor pelaksana dalam pemenuhan APD bagi setiap pekerja.

“Sudah beberapa hari ini saya melihat disini, namun tidak nampak pekerja yang menggunakan seragam kerja (red: APD),” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (3/9/2022).

Selain itu, ia juga menyoalkan mengenai kualitas bangunan. Ia menduga, campuran semen dan pasir yang digunakan untuk membangun TPT tidak sesuai RAB.

“Saya lihat ini keropos, pondasinya juga mudah dipecah dengan tangan. Apalagi ini batu yang digunakan juga utuh-utuh, biasanya kan batunya dipecah dulu,” urainya.

Tampak pekerja sedang mengerjakan proyek TPT di Dusun Karangtengah Desa Garu Kecamatan Baron

“Saya juga melihat ini ada pasir kali (wadeg). Kalau itu yang digunakan sebagai material, bukan tidak mungkin usia bangunannya lebih singkat,” pungkasnya.

Menyoal tidak digunakannya APD, salah satu pekerja yang berhasil ditemui di lapangan mengungkapkan bahwa dirinya belum menerimanya. “Saya baru kerja selama tiga hari disini, belum menerima (APD),” urainya.

Sedangkan terkait adanya temuan pembangunan yang asal jadi, dirinya menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil pekerjaan dari pekerja sebelumnya. “Saya baru ikut mengerjakan, itu bukan garapan kami,” urainya.

Nampak dalam pantauan awak media yang berada di lapangan nampak helm atau pelindung kepala pekerja berserakan.

Sekedar informasi, proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan Karangtengah (Garu)- Nglaban di Desa Garu, dengan nilai kontrak Rp 191.995.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Nganjuk tahun anggaran 2022, digarap oleh kontraktor pelaksana CV. Dwipa Teknik Nusantara.

Di lokasi tidak ada mandor atau pelaksana proyek yang di mintai keterangan perihal itu ,rencananya pihak media akan ke Dinas guna menanyakan perihal pengerjaan proyek tersebut.

Reporter : Gendro

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.